Kami memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat Kelurahan
Bergas Lor
Berikut adalah berbagai jenis pelayanan yang tersedia di Kelurahan Bergas Lor
Pelayanan administrasi kependudukan untuk warga Kelurahan Bergas Lor
Pelayanan pembuatan dan penggantian Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pelayanan pembuatan, pemecahan, dan perubahan Kartu Keluarga (KK)
Pelayanan administrasi pindah penduduk antar wilayah
Pelayanan administrasi pencatatan sipil dan akta kependudukan
Pelayanan pembuatan Akta Kelahiran baru
Pelayanan pembuatan Akta Kematian baru
Pelayanan pembuatan Akta Perkawinan baru
Pelayanan pembuatan Akta Perceraian baru
Pelayanan penerbitan kembali akta karena hilang, rusak atau perubahan data
Pelayanan pembuatan berbagai jenis surat pengantar
Pelayanan pembuatan surat pengantar umum
Pelayanan pembuatan surat pengantar SKCK baru
Pelayanan pembuatan surat pengantar izin keramaian
Pelayanan pembuatan berbagai jenis surat keterangan
Pelayanan pembuatan surat keterangan umum
Pelayanan pembuatan surat keterangan tidak mampu
Pelayanan pembuatan surat keterangan domisili tempat tinggal
Pelayanan pembuatan surat keterangan usaha dan domisili usaha
Pelayanan pembuatan surat keterangan domisili perusahaan
Pelayanan terkait SPPT-PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan)
Pelayanan pendistribusian SPPT-PBB ke warga masyarakat
SPPT-PBB yang diterbitkan oleh BKUD Kabupaten Semarang setiap tahunnya akan didistribusikan ke masing-masing Desa/Kelurahan melalui ketua Rt/Rw untuk selanjutnya dapat didistribusikan ke warga masyarakat selaku Wajib Pajak (WP) di wilayah Desa/Kelurahan masing-masing.
Pelayanan pengantar pendaftaran SPPT-PBB baru
Informasi lebih lanjut mengenai Pelayanan SPPT-PBB di Kabupaten Semarang
Dapat diakses melalui E-SPPT PBB pada link website berikut: http://e-sppt.semarangkab.go.id/
Pelayanan terkait berbagai program bantuan sosial pemerintah
Pelayanan pendaftaran PKH
Desil adalah pembagian data menjadi 10 kelompok sama besar berdasarkan urutan nilai tertentu (biasanya pendapatan atau pengeluaran).
Dalam konteks Program Keluarga Harapan (PKH):
Penentuan desil dilakukan berdasarkan data yang dikumpulkan melalui Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) yang dilaksanakan oleh BPS.
Keluarga yang termasuk dalam desil 1-4 berhak mendaftar sebagai penerima PKH. Untuk memastikan desil Anda, silakan datang ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Berikut adalah tahapan yang perlu dilalui untuk mendapatkan pelayanan di Kelurahan Bergas Lor
Datang ke kantor kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar pelayanan yang diinginkan.
Petugas akan memverifikasi dokumen dan data yang diajukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan.
Dokumen akan diproses sesuai dengan jenis pelayanan yang diminta dalam waktu yang telah ditetapkan.
Setelah proses selesai, hasil pelayanan dapat diambil di kantor kelurahan dengan menunjukkan bukti pendaftaran.